Veritra Sentosa Internasional (VSI) berawal dari penggalian potensi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan “gadget” mutakhir, lahirlah Ring Cash pada tahun 2009 sebagai wahana yang menjembatani kemudahan pembelanjaan dan pembayaran semua kebutuhan masyarakat dengan menggunakan teknologi semua provider telepon seluler.
Sejalan dengan itu, pada tahun 2013 berkembang gagasan cemerlang seorang Ustadz Yusuf Mansur ( Founder ) yang berawal dari keprihatinan atas banyaknya aset negara yang sedikit demi sedikit diambil alih oleh kapitalis asing dan juga banyaknya asset negara yang sedikit demi sedikit diambil alih oleh kapitalis asing, terlebih dengan banyaknya toko kelontong dan toko tradisional yang mulai tergusur oleh toko retail modern yang mulai menjamur dimana-mana baik didaerah Provinsi,Kabupaten bahkan daerah pinggiran seperti kecamatan yang ada saat ini.Rakyat kecil sedikit demi sedikit kehilangan mata pencaharian. Yusuf Mansur memiliki gagasan untuk membuat software penjualan pulsa dan all-payment gateaway yang lazim dimiliki oleh toko retail modern yang tidak dimiliki oleh toko kelontong tradisional.
Dengan software ini, sebuah toko kelontong sederhana dapat melayani
penjualan pulsa GSM CDMA All operator, penjualan Token Listrik Prabayar,
pembayaran tagihan listrik abonemen, tagihan telfon rumah, tagihan
internet, TV Kabel, PDAM & tiketing. Sehingga Toko Kelontong
memiliki nilai tambah dimata konsumen & memiliki tambahan
penghasilan untuk pemiliknya.
Yusuf Mansur memilih sistem pemasaran dengan skema Network Marketing
untuk memasarkan software ini. Terbukti bahwa sistem yang menjadikan
pemasarnya sebagai bintang iklan dari sistem ini, adalah sistem
pemasaran terbaik yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Yusuf
Mansur juga memiliki visi untuk menjadi perusahaan network marketing
terbaik di Indonesia, sehingga pasar network Indonesia tidak lagi
dimonopoli oleh perusahaan asing.
VISI
Menjadi perusahaan yang memiliki perangkat lunak / teknologi yang mampu menjangkau seluruh lapisan komunitas maupun masyarakat
MISI
Membangun komunitas yang besar, melalui pemasaran perangkat lunak / teknologi Veritra -Pay.
LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan : PT Veritra Sentosa Internasional
SK Menkumham : AHU-41742.AH.01.91.Tahun 2013
SIUP : 510/3-5674-BPPT.
TDP : 101114619445.
HO : 503/IG6417/BPPT
VISI
Menjadi perusahaan yang memiliki perangkat lunak / teknologi yang mampu menjangkau seluruh lapisan komunitas maupun masyarakat
MISI
Membangun komunitas yang besar, melalui pemasaran perangkat lunak / teknologi Veritra -Pay.
LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan : PT Veritra Sentosa Internasional
SK Menkumham : AHU-41742.AH.01.91.Tahun 2013
SIUP : 510/3-5674-BPPT.
TDP : 101114619445.
HO : 503/IG6417/BPPT
0 komentar:
Posting Komentar